SBE-product

Apa itu SBE?

Spent (sisa tidak terpakai) bleaching earth merupakan limbah padat proses pemucatan dalam pemurnian CPO. Jumlah konsumsi bleaching earth untuk pemucatan CPO di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan pengembangan industri minyak goreng di Indonesia. Terdapat 65 buah industri minyak goreng di seluruh Indonesia dengan total kapasitas produksinya mencapai 9,9 juta ton/tahun hingga tahun 2006. Berdasarkan hal tersebut, jika sekitar 40% total kapasitas produksi minyak goreng menggunakan bleaching earth sebagai absorben pemucatnya dan dosis bleaching earth yang digunakan sekitar 1% bobot CPO, maka akan menghasilkan spent bleaching earth sebanyak 39.600 ton/hari atau mencapai 1,18 juta ton/bulan.

Apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah bahan Berhaya dan Beracun dengan kode limbah B-413 bahwa Spent bleaching earth (SBE) termasuk kategori limbah B3. Alasan yang menjadi pertimbangan dalam PP tersebut adalah karena bahan tersebut mengandung residu minyak dan asam. Pada peraturan ini juga dikemukakan bahwa limbah ini dapat digunakan namun harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Aturan upaya pemanfaatan limbah B3 ini dikenal dengan 3R (Recycle, Reuse, dan Recovery).  Selama ini ada beberapa upaya pemanfaatan yang dilakukan  seperti  reuse spent bleaching earth sebagai adsorben kembali pada proses proses pemucatan CPO pada industri minyak goreng tersebut recovery residu CPO dengan porous metal filters menjadi minyak sawit kualitas rendah dan derivatnya dan recovery residu CPO dengan solvent extraction dan supercriticalfluid extraction menjadi metil ester, selanjutnya dengan proses fraksional destilasi solvent dan minyak bisa dipisahkan, solvent digunakan kembali dalam proses ekstraksi dan minyak digunakan sebagai bahan baku biofuel. Menurut penelitian, persentase residu minyak CPO di dalam spent bleaching earth bisa mencapai 20-30% dan sulit dipisahkan tanpa penanganan khusus seperti ekstraksi. Sisa minyak yang tersisa inilah yang sebenarnya masih berpotensi jika dimanfaatkan.

Berikut flow diagram proses recovery SBE:

SBE Flow

Proses ini terdiri dari dua bagian utama yaitu ekstraksi minyak dan bagian aktivasi Bleaching Earth. Proses untuk Ekstrasi dan aktivasi secara batch kecuali untuk kolom distilasi yang dioperasikan dalam mode kontinyu. Pada bagian ekstraksi, Spent Bleaching Earth  dan pelarut dimasukkan ke dalam Extraction Tank dalam suhu kamar diaduk selama 30 menit. Rasio antara pelarut dan Spent Bleaching Earth dijaga pada rasio tertentu. Setelah 30 menit dari proses ekstraksi, slurry dipompa menuju filter press, filtratnya ditampung dalam tangki penampungan dan dipompa ke kolom distilasi untuk dilakukan pemisahan pelarut dari minyak. Minyak dari pemisahan distilasi dikirim ke tangki penampungan minyak dan pelarut didaur ulang ke tangki pelarut. Cake kemudian dibuang dari filter untuk kemudian dipindahkan ke pengering Rotary dryer.

Udara panas dari pengering ini dimanfaatkan untuk memanaskan slurry pada proses distilasi. Bleaching Earth  yang sudah kering kemudian ditransfer ke tangki penyimpanan untuk proses aktivasi selanjutnya. Pada bagian aktivasi 10%wt  asam sulfat digunakan. Aktivasi dilakukan pada titik didih campuran dalam reaktor berjaket dilengkapi dengan agitator. Reaktor dipanaskan menggunakan penukar kalor dari panas buang dryer. Rasio antara air dan Bleaching Earth  (WCR) dijaga pada nilai tertentu. Setelah 20 menit reaksi, slurry dipompa melalui filter press ke dua. Filtrat kemudian didaur ulang ke tangki residu larutan asam. Cake dibuang dari filterpress kemudian dipindahkan ke pengering rotary dryer 2 dimana ia kemudian dikeringkan menggunakan udara panas. Akhirnya, Bleaching Earth  yang telah diaktifkan dihaluskan dengan Ball Mill dan disimpan dalam tangki storage.

DSC06582copy

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai pembuatan alat Spent Bleaching Earth Recovery.

CONTACT US:

HP: 0812-2122-6727 (Ir. HARI RACHMAT)