Memahami Kode Limbah B3: Penjelasan dan Penamaan

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sisa dari suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Pengelolaan limbah B3 memerlukan perhatian khusus untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Salah satu aspek penting dalam pengelolaan limbah B3 adalah sistem pengkodean yang digunakan untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jenis limbah tersebut.


Tujuan Pengkodean Limbah B3

Pengkodean limbah B3 bertujuan untuk:

  1. Memastikan Pemanfaatan Sesuai Peraturan: Kode limbah B3 membantu memastikan bahwa pemanfaatan limbah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Memudahkan Pelacakan: Dengan adanya kode, proses pelacakan limbah B3 menjadi lebih mudah dan terstruktur.
  3. Mempermudah Pengelolaan: Kode limbah B3 mempermudah proses pengelolaan, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, hingga pemusnahan.

Klasifikasi Limbah B3

Limbah B3 diklasifikasikan berdasarkan:

  1. Kategori Bahaya:
    • Kategori 1: Berdampak secara cepat dan langsung terhadap manusia dan lingkungan (akut).
    • Kategori 2: Berdampak secara tidak langsung terhadap manusia dan lingkungan (kronis).
  2. Sumber Limbah:
    • Sumber Spesifik Umum: Berasal dari proses industri yang spesifik, seperti asam kromat bekas.
    • Sumber Spesifik Khusus: Berasal dari sumber yang sangat spesifik, seperti limbah medis dari rumah sakit.
    • Sumber Tidak Spesifik: Bukan berasal dari proses utama industri, melainkan dari kegiatan pemeliharaan, seperti aki atau baterai bekas.

Struktur Kode Limbah B3

Kode limbah B3 umumnya terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang memberikan informasi terkait sifat dan sumber limbah. Penamaan kode ini dapat berbeda di setiap wilayah dan negara. Sebagai contoh:

  • Kode Limbah A101a (Tetrakloroetilen):
    • Kategori Limbah: A (Kategori 1)
    • Sumber Limbah: A1XX-X (Tabel 1 Lampiran 1, dari sumber tidak spesifik)
    • Urutan Limbah: XX01a (Urutan limbah pada tabel tersebut)
  • Kode Limbah B301-2 (Slag mengandung fosfor dari proses yang menggunakan teknologi electric furnace):
    • Kategori Limbah: B (Kategori 2)
    • Sumber Limbah: B3XX-X (Tabel 3 Lampiran 1, dari sumber spesifik umum)
    • Kegiatan Industri: BX37-X (Urutan kegiatan industri)

Peran PT Centra Rekayasa Enviro dalam Pengelolaan Limbah B3

PT Centra Rekayasa Enviro berkomitmen menyediakan solusi teknologi untuk pengelolaan limbah B3 yang efektif dan ramah lingkungan. Layanan yang ditawarkan meliputi:

  • Desain dan Pembuatan Incinerator Ramah Lingkungan: Menyediakan incinerator yang dirancang khusus untuk memusnahkan limbah B3 dengan efisiensi tinggi dan emisi minimal.
  • Sistem Pengolahan Air Limbah (IPAL): Menawarkan teknologi pengolahan air limbah yang mampu menghilangkan kontaminan berbahaya, memastikan air limbah memenuhi standar baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.
  • Konsultasi Teknis dan Pelatihan: Memberikan layanan konsultasi dan pelatihan kepada industri mengenai praktik terbaik dalam pengelolaan limbah B3 sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dengan dukungan teknologi dan layanan dari PT Centra Rekayasa Enviro, industri dapat mengelola limbah B3 secara efektif, melindungi kesehatan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan.