Membangun Circular Economy Lokal melalui TPST X dan Teknologi SATU RASA

Dalam menghadapi krisis sampah yang semakin kompleks, TPST X menjadi contoh transformasi nyata pengelolaan sampah berbasis Circular Economy, didukung oleh teknologi pembakaran tanpa listrik dan tanpa bahan bakar—Insinerator SATU RASA (Sampah Tuntas, Rakyat Senang).

Pendekatan ini menekankan pada prinsip “sampah bukan akhir, tapi awal dari nilai baru”, dengan mengintegrasikan proses pemilahan, daur ulang, pemanfaatan residu, hingga pembentukan nilai ekonomi dari limbah.


🔄 Detail Alur Proses Pengolahan di TPST X

Alur pengolahan di TPST X dikembangkan secara modular dan efisien, mengikuti tahapan berikut:

1. Pemilahan Sampah dari Sumber (Source Separation)

  • Rumah tangga, UMKM, dan industri didorong melakukan pemilahan awal menjadi tiga kategori:
    • Organik
    • Anorganik bernilai
    • Residu (tidak bernilai ekonomis)

Hasil pemilahan ini kemudian dikirim ke TPST X, tempat integrasi seluruh proses terjadi.


2. Pengolahan Sampah Organik

  • Sampah organik (limbah dapur, daun, sisa makanan) langsung dimasukkan ke dalam unit pencacah (shredder).
  • Dilanjutkan ke unit pengomposan cepat (aerobik maupun bioaktivator).
  • Hasil: kompos atau biomassa RDF (Refused Derived Fuel).
  • Pemanfaatan lanjutan:
    • Untuk urban farming komunitas.
    • Dijual sebagai pupuk ke petani lokal.

3. Pengolahan Sampah Anorganik

  • Sampah anorganik bernilai (botol plastik, kardus, logam ringan) masuk ke sistem pemisah manual dan semi-otomatis.
  • Disortir berdasarkan jenis bahan dan kebersihan.
  • Hasil:
    • Dijual ke bank sampah dan industri daur ulang.
    • Memberikan insentif ekonomi langsung ke komunitas pemilah.

4. Pengolahan Sampah Residu

  • Residu (limbah plastik multilayer, popok, kain, dan limbah tak layak daur ulang) dimasukkan ke jalur akhir:
    • Opsi 1: Pre-processing menjadi RDF ringan
    • Opsi 2: Dimasukkan langsung ke Insinerator SATU RASA

5. Proses Insinerasi oleh Mesin SATU RASA

  • Insinerator SATU RASA bekerja menggunakan sistem pembakaran alami (natural air draft) tanpa bahan bakar dan listrik.
  • Sampah kering dimasukkan secara bertahap oleh operator (1–3 orang).
  • Mesin menyala sendiri dari sifat mudah terbakar sampah domestik kering.
  • Proses berlangsung kontinu 24 jam, hanya perlu kontrol pintu dan feeding manual.

Hasil akhir:

  • Abu kering yang langsung bisa digunakan sebagai bahan paving block, batako, atau urugan.
  • Emisi terkendali sesuai Permen LHK No. P.70/2016 tanpa memerlukan CEMS.

6. Pemanfaatan Abu & Residual Value

  • Abu hasil insinerasi dikumpulkan dan diolah melalui pencetakan batako atau ekobrik berbasis abu.
  • Produk dapat digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan, taman, atau dijual ke proyek konstruksi sosial.

7. Monitoring & ESG Reporting

  • Seluruh proses terdigitalisasi dan dilengkapi dengan:
    • Pencatatan volume masuk & keluar.
    • Estimasi pengurangan karbon.
    • Laporan ESG (Environmental, Social & Governance).
    • Dasar untuk pengajuan karbon kredit sukarela (voluntary carbon credit).

🧩 Struktur Tier sebagai Dasar Ekosistem Berkeadilan

TierSumber SampahBiaya (Tipping Fee)Perlakuan
Tier 1Rumah TanggaDisubsidiPenerima manfaat utama
Tier 2UMKMSebagian kontribusiWajib sortir di tempat
Tier 3Industri & KomersialBayar penuhDisertai Ultimate Analysis dan pelaporan ESG

🌱 Dampak Nyata di Lapangan

✅ Mengurangi 70–90% volume sampah ke TPA
✅ Memberikan insentif ekonomi untuk pemilah lokal
✅ Menyediakan kompos murah untuk urban farming
✅ Menghasilkan bahan bangunan dari limbah
✅ Mengurangi emisi gas rumah kaca
✅ Siap untuk pengajuan karbon kredit


📌 Kesimpulan

Model pengolahan sampah berbasis SATU RASA di TPST X menunjukkan bahwa solusi sederhana, hemat energi, dan berbasis komunitas dapat merevolusi cara kita memandang sampah. Tidak lagi menjadi beban, melainkan sumber daya baru yang mendorong ekonomi lokal dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan model ini, TPST X siap direplikasi di seluruh Indonesia sebagai bagian dari transisi menuju ekonomi hijau dan netral karbon.