Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa saja layanan yang ditawarkan oleh PT Centra Rekayasa Enviro?
Kami menawarkan berbagai layanan di bidang pengelolaan lingkungan, termasuk:
- Pengolahan air limbah (WWTP)
- Pengelolaan limbah B3
- Solusi energi terbarukan (tenaga surya, tenaga angin, waste-to-energy)
- Layanan EPC untuk insinerator
- Konsultasi keberlanjutan dan kredit karbon
Bagaimana cara memulai proyek pengolahan limbah dengan PT Centra?
Proses dimulai dengan pengisian kuesioner kebutuhan proyek, diikuti oleh survei lokasi dan penyusunan proposal. Tim kami kemudian akan melakukan desain engineering, pengadaan, instalasi, dan komisioning hingga sistem siap digunakan.
Apa itu sistem insinerator dan bagaimana cara kerjanya?
Sistem insinerator adalah teknologi pembakaran limbah pada suhu tinggi untuk mengurangi volume limbah dan menghasilkan energi. Proses ini juga dilengkapi dengan teknologi pengendalian emisi untuk meminimalkan dampak lingkungan.
Apakah PT Centra menyediakan solusi energi terbarukan?
Ya, kami menyediakan solusi energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya, tenaga angin, dan sistem waste-to-energy yang mengubah sampah domestik menjadi listrik.
Apakah PT Centra menawarkan layanan purna jual?
Tentu saja. Kami menyediakan layanan purna jual yang mencakup pemeliharaan berkala dan dukungan teknis untuk memastikan sistem yang diinstalasi tetap berfungsi optimal.
Bagaimana cara menghubungi PT Centra untuk konsultasi?
Anda bisa menghubungi kami melalui laman Kontak di situs ini atau langsung mengirim email ke info@cr-enviro.com. Kami juga menyediakan nomor telepon dan formulir kontak online.
Apakah PT Centra memiliki sertifikasi internasional?
Ya, PT Centra Rekayasa Enviro telah memperoleh sertifikasi ISO berikut: ISO 9001 untuk Sistem Manajemen Mutu, ISO 14001 untuk Sistem Manajemen Lingkungan, ISO 45001 untuk Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Anda dapat melihat sertifikasi lengkap kami di laman Sertifikasi & Penghargaan.
Apa saja regulasi yang diikuti oleh PT Centra dalam operasinya?
Kami mematuhi berbagai peraturan terkait pengelolaan limbah B3 dan energi terbarukan di Indonesia, seperti PP No. 101 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 2021, dan Permen LHK No. 6 Tahun 2021 serta standard regulasi terkait lainnya.
Bagaimana proses EPC untuk proyek insinerator dijalankan?
Layanan EPC kami mencakup pengisian kuesioner awal, survei lokasi, penyusunan proposal teknis dan komersial, desain engineering, pengadaan, instalasi, uji coba, hingga pelatihan operator dan serah terima.
Di mana saya bisa melihat portofolio proyek PT Centra?
Anda bisa melihat portofolio proyek kami di laman Proyek pada situs web ini, yang mencakup berbagai proyek besar di sektor pengolahan limbah, energi terbarukan, dan solusi keberlanjutan.