Pengelolaan sampah kini menjadi prioritas nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah Indonesia menargetkan pengelolaan sampah sebesar 50% pada tahun 2025 dan 100% pada tahun 2029. Namun, per Maret 2024, data menunjukkan bahwa baru sekitar 39% sampah yang berhasil dikelola secara nasional.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, target pengelolaan sampah nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN adalah 50 persen pada tahun 2025 dan 100 persen pada tahun 2029. Saat ini baru 39 persen sampah yang berhasil diolah.”
— Wakil Menteri LHK, Diaz Hendropriyono (sumber)
Untuk menjembatani gap yang cukup besar dalam waktu singkat, dibutuhkan solusi yang cepat, murah, mandiri energi, dan bisa diimplementasikan di mana saja—bukan hanya kota besar. Di sinilah Insinerator SATU RASA hadir sebagai alternatif yang berbeda dari insinerator konvensional.
🛠️ 1. Perbandingan Investasi (CAPEX)
Jenis Insinerator | Harga Unit | Kapasitas Umum | Energi yang Dibutuhkan |
---|---|---|---|
SATU RASA | ±Rp 1,5 M | ±5-10 ton/hari | Tanpa listrik & BBM |
Konvensional | Rp 6–7 M | ±5–10 ton/hari | Listrik, BBM, Blower |
🔍 Analisa: SATU RASA hanya membutuhkan sekitar 25% dari nilai investasi insinerator modern, memungkinkan implementasi desentralisasi di desa, kelurahan, pasar tradisional, hingga pulau terpencil tanpa perlu jaringan listrik PLN atau supply BBM.
⚙️ 2. Perbandingan Operasional (OPEX)
Berikut adalah biaya operasional per kilogram pengolahan sampah untuk masing-masing jenis insinerator:
Struktur Biaya OPEX Insinerator Konvensional
Komponen | Estimasi Biaya per Hari | Keterangan |
---|---|---|
Bahan Bakar (Solar/Gas) | Rp 1.000.000 – Rp 2.000.000 | ±60–120 liter/hari @Rp 16.000/ltr |
Listrik (untuk burner, blower, pompa) | Rp 400.000 – Rp 800.000 | ±20–40 kWh/hari @Rp 2.000/kWh |
Operator & Teknisi | Rp 300.000 – Rp 600.000 | Minimal 2–3 orang/operator teknis |
Pemeliharaan Harian & Filter APC | Rp 300.000 – Rp 500.000 | Suku cadang, bahan kimia scrubber, oli |
Air & Kebutuhan Tambahan APC | Rp 100.000 – Rp 200.000 | Air proses + pengganti |
Total OPEX Harian | Rp 2.100.000 – Rp 4.100.000 | untuk kapasitas ±5 ton/hari |
📊 OPEX per Kilogram
- Kapasitas: 5.000 kg/hari
- Biaya per kg:
- Minimum: Rp 2.100.000 / 5.000 = Rp 420/kg
- Maksimum: Rp 4.100.000 / 5.000 = Rp 820/kg
📌 Rentang Realistis OPEX Insinerator Konvensional:
🔥 Rp 420 – Rp 820 per kg, atau Rp 420.000 – Rp 820.000 per ton
✳️ Bandingkan dengan SATU RASA:
Jenis Insinerator | OPEX per Kg | Energi | Catatan |
---|---|---|---|
SATU RASA | Rp 80/kg | Tidak ada | Tanpa BBM, listrik, atau air |
Konvensional | Rp 420–820/kg | BBM + Listrik + Air + Blower | Sangat tergantung suplai & pemeliharaan intensif |
🔍 Analisis:
Insinerator SATU RASA memberikan efisiensi biaya pengolahan per kg yang jauh lebih murah dibandingkan insinerator konvensional berbasis listrik dan BBM.
💰 3. Relevansi terhadap Tipping Fee Lapangan
Beberapa daerah telah menerapkan tipping fee (biaya pengolahan sampah per ton) sebagai dasar model ekonomi TPST:
Daerah | Tipping Fee (Rp/ton) | Dasar Regulasi atau Sumber |
---|---|---|
Bandung | ±Rp 100.000 – 200.000 | Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 316 Tahun 2013 tentang Tarif Jasa Pengelolaan Sampah |
Denpasar | Rp 100.000 | Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyatakan bahwa Denpasar membayar tipping fee sebesar Rp 100.000 per ton untuk pengolahan sampah di TPST jelang G20. |
Kabupaten Bogor | Rp 125.000 | Besaran tipping fee yang dikenakan sebesar Rp 125.000 per ton sampah untuk pengolahan di TPPAS Lulut Nambo. |
Serang | Belum ditetapkan | Peraturan Bupati Serang Nomor 6 Tahun 2021 menyebutkan tentang kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, namun belum menetapkan besaran tipping fee secara spesifik. |
🔍 Feasibility Check:
- SATU RASA dengan biaya per ton Rp 80.000 sangat cocok untuk daerah dengan tipping fee rendah (di bawah Rp 100.000)
- Insinerator konvensional hanya feasible jika disubsidi atau diterapkan pada skala industri
✅ 4. Kesimpulan: Efisiensi Biaya dan Skalabilitas
Aspek | SATU RASA | Insinerator Modern |
---|---|---|
CAPEX | Sangat rendah | Sangat tinggi |
OPEX | Murah & stabil | Tinggi & fluktuatif |
Kebutuhan Energi | Tidak ada | Bergantung PLN & BBM |
Kemudahan Instalasi | Tinggi (modular) | Butuh sistem kompleks |
Cocok untuk | TPST desa, pasar, kelurahan, pesantren | TPA besar, industri, kota besar |
Target Nasional 2029 | Bisa dipercepat dengan skala kecil & banyak | Butuh waktu & infrastruktur besar |
🌿 5. Aspek Lingkungan: Memenuhi Baku Mutu Emisi, Tapi Beda Dampak Sekunder
Baik insinerator konvensional berbahan bakar maupun Insinerator SATU RASA telah dirancang agar memenuhi baku mutu emisi sebagaimana diatur dalam Permen LHK No. P.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2016, khususnya untuk instalasi pengolahan sampah skala di bawah 1.000 ton/hari.
Keduanya secara teknis layak untuk memperoleh izin lingkungan, dengan ketentuan uji emisi berkala sebagai pengganti kewajiban sistem CEMS (Continuous Emission Monitoring System) untuk skala kecil.
Namun, dari sisi dampak lingkungan sekunder, terdapat beberapa perbedaan penting:
Aspek | SATU RASA | Insinerator Modern |
---|---|---|
Kebutuhan Energi | Tanpa BBM & listrik → nol jejak karbon dari konsumsi energi luar | Emisi tidak langsung dari pembakaran BBM & konsumsi listrik (tergantung PLN) |
Jenis Emisi | Emisi termal dari pembakaran tertutup, draft alami | Emisi termal + pembakaran BBM + sisa pembakaran burner |
Pemanfaatan Abu | Abu kering dapat langsung digunakan untuk paving atau batako | Abu perlu dikondisikan ulang (terkontaminasi residu burner) |
Kebutuhan Sistem Tambahan | Tidak memerlukan sistem pre-treatment udara | Umumnya memerlukan scrubber, elektrostatik, atau filter lainnya |
Pencemaran Suara | Sangat rendah (tanpa motor/blower) | Lebih tinggi (blower, pompa, burner) |
🔍 Kesimpulan Lingkungan:
Meskipun keduanya memenuhi syarat emisi udara, SATU RASA unggul dari segi:
- Jejak karbon lebih rendah karena bebas energi eksternal
- Minim pencemaran suara dan getaran
- Abu lebih mudah dimanfaatkan kembali secara lokal
Dengan kata lain, SATU RASA tidak hanya ramah lingkungan dari sisi regulasi, tetapi juga lebih ringan secara ekologis dalam konteks pemanfaatan lokal dan efisiensi sumber daya.
🚀 Rekomendasi untuk Akselerasi Target Nasional 100% pada 2029
Berikut ini adalah white paper yang membahas secara lebih lengkap terkait TPST Terpadu Berbasis Circular Economy dengan Insinerator Modular dan Efisien sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Domestik Menuju Target 100% Terolah Tahun 2029 sebagai referensi:
Untuk mengejar sisa 61% target pengelolaan sampah nasional, pemerintah pusat dan daerah perlu menggabungkan dua pendekatan:
- Pendekatan Sentralisasi: TPAS besar seperti Nambo, Legok Nangka, dan Lulut Nambo dan lain sebagainya.
- Pendekatan Desentralisasi: Instalasi cepat insinerator SATU RASA di 5.000+ kelurahan dan desa berbasis kebutuhan riil dan tipping fee lokal.
Dengan pendekatan hybrid ini, target pengelolaan 100% sampah nasional pada tahun 2029 akan lebih realistis dicapai, dengan biaya yang jauh lebih efisien dan partisipasi publik yang lebih luas.
✉️ Siap Kolaborasi untuk Akselerasi
PT Centra Rekayasa Enviro membuka kolaborasi untuk pengadaan, pelatihan, maupun program CSR berbasis insinerator SATU RASA:
📍 Bandung, Jawa Barat
🌐 www.cr-enviro.com
📧 info@cr-enviro.com
📱 WA: 0811-110-3650