Belajar dari Kegagalan PLTSa Benowo: Mengapa Indonesia Membutuhkan Sistem Pengelolaan Sampah Terdesentralisasi
Pendahuluan
PLTSa Benowo Surabaya sejak awal diposisikan sebagai simbol kemajuan teknologi pengelolaan sampah nasional. Dengan investasi lebih dari Rp 2 triliun dan kapasitas 1.600 ton per hari, proyek ini digadang sebagai solusi strategis pengurangan landfill dan penyedia energi terbarukan.
Namun, realitas menunjukkan bahwa PLTSa Benowo justru menjadi contoh paling jelas dari kegagalan struktural sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi skala besar. Kajian ilmiah komprehensif (Desember 2025) menunjukkan kegagalan multi-dimensi: finansial, teknis, lingkungan, kesehatan publik, serta tata kelola kebijakan yang saling memperkuat satu sama lain.
Lebih berbahaya lagi, di tengah kegagalan tersebut, Indonesia kembali mendorong pembangunan PLTSa di berbagai daerah melalui berbagai skema kebijakan dan konsolidasi proyek nasional. Tanpa pembelajaran serius, potensi pengulangan kegagalan Benowo dalam skala nasional menjadi sangat nyata.
Kegagalan Finansial: Model PLTSa Tidak Memiliki Ketahanan Ekonomi
PLTSa Benowo dirancang dengan asumsi proyeksi pendapatan tahunan Rp 924 miliar. Realisasi aktual hanya Rp 302–404 miliar. Pada saat yang sama, biaya operasional membengkak 110–270 persen dari rencana. Akibatnya, DSCR jatuh ke 0,0x, menandakan kondisi default struktural. Kerugian tahunan mencapai ± Rp 630 miliar dan ketergantungan pada subsidi BLPS semakin ekstrem. Ketika BLPS dipotong 49 persen pada 2024, proyek langsung masuk krisis likuiditas.
Hal ini membuktikan bahwa PLTSa bukan sekadar proyek berisiko, tetapi berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang bagi pemerintah pusat dan daerah.
Kegagalan Teknis: Ketidaksesuaian Teknologi dengan Realitas Sampah Indonesia
Teknologi gasifikasi yang digunakan Benowo sangat sensitif terhadap kualitas input, sementara karakteristik sampah Indonesia sangat heterogen, memiliki kadar air 40–60 persen, dan belum didukung sistem pemilahan memadai. Dampaknya berupa fouling, slagging, korosi, serta downtime tinggi.
Plant availability jatuh ke 40–60 persen dari target desain 90 persen, menyebabkan kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 453 miliar per tahun. Ini menegaskan bahwa pendekatan teknologi kompleks berskala besar tidak kompatibel dengan kondisi operasional Indonesia.
Kegagalan Lingkungan dan Kesehatan Publik
Pemantauan independen menunjukkan PM2.5 di sekitar PLTSa Benowo mencapai lebih dari 100 µg/m³ — enam hingga tujuh kali ambang WHO. PM10 juga melampaui baku mutu nasional. Tahun 2023 tercatat 174.000 kasus ISPA di Surabaya, dengan konsentrasi tertinggi di sekitar lokasi fasilitas. Transparansi lingkungan sangat lemah: AMDAL tidak dibuka publik, data emisi cerobong tidak tersedia.
Ini menunjukkan bahwa PLTSa bukan hanya gagal mengelola sampah, tetapi juga menciptakan krisis kesehatan publik.
Masalah Mendasar: PLTSa Dipaksakan Tanpa Analisis Rasio Kelayakan
Artikel SATU RASA tentang Rasio Kunci dalam Menilai Kelayakan PLTSa vs RDF menunjukkan bahwa kelayakan PLTSa tidak boleh ditentukan oleh ambisi proyek, melainkan oleh indikator kuantitatif objektif:
1. Waste-to-Power Ratio (Rₜw)
Diperlukan ±100 ton sampah per hari untuk menghasilkan 1 MW listrik.
Klasifikasi:
- Rₜw ≥ 10 → PLTSa skala kota besar
- Rₜw 3–9 → PLTSa regional terbatas
- Rₜw < 3 → tidak layak PLTSa, lebih cocok RDF / solusi modular
Fakta lapangan menunjukkan lebih dari 80 persen kota di Indonesia tidak memenuhi ambang teknis PLTSa skala besar. Bahkan kota besar seperti Surabaya, yang memenuhi Rₜw secara kuantitatif, tetap gagal karena variabel lain tidak terpenuhi.
2. Power Demand vs Supply Ratio (Rₑₗₑc)
Banyak wilayah Jawa saat ini surplus listrik. Artinya listrik dari PLTSa tidak dibutuhkan secara sistemik. Inilah sebabnya skema “menekan PLN membeli listrik 20 sen USD/kWh” bukan solusi, melainkan pemindahan beban keuangan ke PLN dan negara.
3. RDF Transport Ratio (Rᵣdf)
RDF menjadi layak ketika jarak logistik ke offtaker industri optimal. PLTSa skala besar gagal memperhitungkan biaya logistik dan pasar energi alternatif di luar PLN.
4. Rasio Densitas, Infrastruktur & Carbon Efficiency
Daerah dengan densitas rendah dan infrastruktur terbatas lebih cocok untuk sistem desentralisasi berbasis RDF modular, bukan PLTSa terpusat.
Risiko Nasional Jika Agenda PLTSa Dipaksakan
Tanpa perencanaan berbasis rasio kelayakan, agenda PLTSa nasional menyimpan risiko:
- Akumulasi beban fiskal triliunan rupiah
- Tekanan finansial pada PLN akibat tarif listrik tidak rasional
- Risiko gagal bayar bagi investor dan perbankan
- Replikasi krisis lingkungan dan kesehatan publik
PLTSa berpotensi berubah dari solusi menjadi liabilitas nasional.
Solusi CRE: Desentralisasi melalui Ekosistem SATU RASA
PT Centra Rekayasa Enviro mengembangkan sistem SATU RASA https://saturasa.cr-enviro.com/ sebagai koreksi struktural terhadap kegagalan PLTSa.
Pendekatan ini menempatkan:
- 3R sebagai fondasi utama
- Pre-treatment dan material recovery di hulu
- Teknologi termal modular kecil hanya untuk residu
- Multi-revenue stream: RDF/SRF, plastic recovery, carbon credit, tipping fee rasional
- Implementasi bertahap, fleksibel, dan sesuai kapasitas daerah
Model ini sejalan dengan rasio-rasio kelayakan teknis, ekonomi, dan lingkungan Indonesia.
Penutup
Kegagalan PLTSa Benowo bukan kegagalan satu proyek, melainkan kegagalan paradigma. Indonesia membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang tumbuh dari realitas lokal, bukan dari ambisi teknologi berskala besar yang rapuh.
Desentralisasi melalui pendekatan seperti SATU RASA https://saturasa.cr-enviro.com/ menawarkan jalur transformasi yang lebih aman, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik jangka panjang.

